Pendahuluan
Pencemaran
tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah
lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran
limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah
tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah
secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Ketika suatu
zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah,
maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke
dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat
kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung
kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat
mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Tujuan
• Sebagai bahan kajian para mahasiswa
mengenai dampak terhadap pencemaran lingkungan terutama pencemaran tanah yang
diakibatkan oleh kegiatan pertanian.• Sebagai cara untuk mencari berbagai cara untuk menanggulangi dampak pencemaran yang sedang dikaji.
• Sebagai metode pengumpulan data tentang pencemaran lingkungan
Isi Materi
Pestisida
merupakan sumber pencemar utama lingkungan dalam kegiatan pertanian, baik
terhadap kualitas tanah maupun air tanah. Pada dataran tinggi yang penduduknya
sebagian besar bermata-pencaharian sebagai petani sayur, bunga, buah dan
tanaman produksi lain, seperti tembakau. Umumnya mereka menggunakan pestisida
secara rutin, baik ada hams maupun tidak Penelitian ini bertujuan untuk men
melajari tingkat pencemaran tanah oleh pestisida di daerah pertanian sayuran. Limbah
pertanian berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah/tanaman,
misalnya pupuk urea. Pestisida pemberantas hama tanaman, misalnya DDT. Penggunaan
pupuk yang terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang
menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman
tertentu karena hara tanah semakin berkurang Penggunaan pestisida
bukan saja mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di
dalam tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di
dalamnya. Selain itu penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan
hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut.
Penanganan
a. Remediasi
Remediasi
adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis
remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site).
Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih
murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan
bioremediasi. Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang
tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman,
tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut
disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke
bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang
kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini
jauh lebih mahal dan rumit.
b. Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan
pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).
Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi
bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air). Menurut
Dr. Anton Muhibuddin, salah satu mikroorganisme yang berfungsi sebagai
bioremediasi adalah jamur vesikular arbuskular mikoriza (vam). Jamur vam dapat
berperan langsung maupun tidak langsung dalam remediasi tanah. Berperan
langsung, karena kemampuannya menyerap unsur logam dari dalam tanah dan
berperan tidak langsung karena menstimulir pertumbuhan mikroorganisme
bioremediasi lain seperti bakteri tertentu, jamur dan sebagainya.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar